Anggota Dprd Depok Kasus Asusila

Anggota Dprd Depok Kasus Asusila

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Nahwani, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Nahwani bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.

Pemberhentian terhadap Nahwani dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Pemberhentian tersebut dikabarkan karena Nahwani diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.

"Betul (Nahwani diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.

Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.

"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Mayat Warga Kota Lubuklinggau Ditemukan di Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Penyebab Kematian Misterius

Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang di proses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.

"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada dinomor urut dua dibawah Nahwani," paparnya.

Dijelaskan mantan anggota DPRD Sumsel ini, selain PAW kader PKB di DPRD Muratara, pihaknya juga masih memproses PAW kadernya di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) yang meninggal dunia Sodri yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Air Sugihan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Tulung Selapan.

"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada di urutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," paparnya.

Selain itu di DPRD Kabupaten Muara Enim, yang juga dalam proses PAW, dan diharapkan segera dilakukan pelantikan.

Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang viral dilakukan oknum Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS terhadap wanita, Tata (31), di SPBU. Polisi telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan perkara tersebut kini ditarik ke Polrestabes Palembang.

"Kemarin malam (24/8), hasil visumnya sudah kita terima dan berkas perkaranya juga sudah ditarik oleh Polrestabes Palembang," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan, Kamis (25/8/2022).

Laporan Tata terkait penganiayaan yang dialaminya awalnya diterima oleh Polsek Ilir Barat I. Oleh karena terlapor merupakan seorang Anggota DPRD, maka Polrestabes memutuskan untuk turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, MS juga sudah mendatangi Polsek Ilir Barat I, kemarin. Di sana, kata Roy, dari sore hingga malam MS dimintai klarifikasi atas perbuatannya terhadap Tata. MS, katanya, juga sudah mengakui perbuatannya itu.

"Iya, setelah kita panggil untuk memberikan klarifikasi, kemarin dia (MS) datang. Dia kita mintai klarifikasi dari sore hingga malam. Dari hasil visum yang kita terima, dia membenarkan tindakan penganiayaan seperti pada video yang beredar itu," kata Roy.

Selain itu, Roy juga menjelaskan pada 18 Agustus 2022 lalu pihaknya juga telah menerima laporan balik dari MS. Kala itu MS melapor terkait tindak pidana pengeroyokan.

"Iya memang saling lapor. Laporannya (MS) itu diterima 18 Agustus. Dia melaporkan terkait Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan)," terangnya.

Kepada polisi MS mengaku, saat kejadian di SPBU itu ada teman Tata yang ikut membantu membalas menganiayanya.

"Karena menurut keterangannya (MS), saat kejadian itu ada teman korban yang ikut serta membantu menganiayanya," jelas Roy.

Sebelumnya, Tata (31), yang diisukan telah berdamai dengan pelaku penganiayaan, anggota DPRD Palembang, MS alias M Sukri Zen, memastikan melanjutkan laporannya di polisi. Dia membantah dengan tegas soal isu disebut telah berdamai dengan MS.

"Saya insyaallah lanjut proses hukum," tegas Tata kepada detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, dalam melanjutkan proses hukum tersebut dia akan didampingi seorang pengacara. Dia mengaku sudah dihubungi Hotman Paris yang berjanji untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai dengan tuntas

"(Proses hukum selanjutnya) didampingi Pak Hotman Paris. Beliau sudah telepon saya," ungkap Tata.

Simak Video: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam Dipecat Gerindra

[Gambas:Video 20detik]

Dapil Kota Depok 3 (5 orang)

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. DPRD Kota Depok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Depok dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

WARTAKOTALIVE.COM - Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumatera Utara ternyata tidak hanya didakwa kasus korupsi.

Namun, Anwar Sani Tarigan juga terlubat kasus pencurian.

Dimana Anwar Sani Tarigan terekam CCTV mencuri jam tangan.

Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan milik seorang pegawai toko elektronik.

Baca juga: Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumatera Utara Terlibat Korupsi, Dibekuk dan Ditahan di Rumah Sakit

Baca juga: Usai Diperiksa 6 Jam, Tangan Mewah Rafael Alun Berganti Borgol dan Pakai Rompi Oranye KPK

Baca juga: VIDEO : Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan Netizen Saat Rafael Alun Nangis Tak Punya Uang Untuk Makan

Insiden memalukan tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Videonya pun sampau viral di media sosial (Medsos).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023).

Tampak  dalam video, Anwar mengenakan kemeja putih.

Dia terekam CCTV berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.

Anggota DPRD Sumut yang diduga membawa jam tangan dari salah satu toko.

Setelah itu, Anwar meninggalkan toko.

Mengetahui kejadian itu Novi selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru bernomor LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Anggota DPRD Sumut yang diduga membawa jam tangan dari salah satu toko.